dipecat tidak hormat
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terbukti. Meski demikian Pemkab Gunungkidul memberikan waktu 14 hari kedepan kepada NL untuk mengajukan banding. Tokoh Kangean Surati Bupati Desak Direktur Pd Sumekar Dipecat Tidak Hormat GenPIco - Inspektur Pengawasan Polri Irsum Komjen Agung Budi Maryoto mengatakan pihaknya tengah memroses pemberhentian tidak hormat Irjen Ferdy Sambo sebagai anggota Polri atas kasus pembunuhan Brigadir J. . Ferdy Sambo pun berencana mengajukan banding atas sanksi dipecat secara tidak hormat. Mengenai pengajuan pengunduran diri Sambo dikonfirmasi langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. SEMARANG SELATAN AYOSEMARANGCOM -- Ferdy Sambo mengajukan banding atas sanksi dipecat secara tidak hormat dari Polri. Sudah dilakukan gelar dipimpin langsung Kabid Propam. Kadiv Propam Polri sudah melaporkan PTDH masih dalam proses pemberkasan kata Agung di Mabes Polri Jakarta Jumat 198. Izinkan kami mengaj